Mendikbud Siap Tegur Sekolah yang Wajibkan Menonton Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI
Jumat, 29 September 2017
Tambah Komentar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tidak menganjurkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.
Muhadjir mengatakan, film buatan tahun 1984 itu diperuntukkan bagi penonton usia tertentu.
"Sesuai ketentuan kan film itu untuk usia 14 tahun ke atas. Jadi untuk SD sangat tidak dianjurkan menonton terutama SMP awal karena kan film itu untuk 14 tahun ke atas," ujar Muhadjir Effendy usai penandatangan nota kerja sama di Sasana Pradana, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Muhadjir pun menegaskan bahwa dirinya akan menegur pihak sekolah yang mewajibkan siswanya menonton film itu karena melanggar ketentuan usia.
"Kalau sekolah, paling tidak, akan saya tegur," kata dia.
Meski begitu, Muhadjir mempersilakan jika ada siswa kelas 3 SMP yang ingin menonton film karya Arifin C Noer itu. Namun, Muhadjir mewajibkan adanya pendampingan dari guru yang mengerti konteks sejarah dari peristiwa 30 September 1965.
Dengan begitu, lanjut dia, siswa bisa berdiskusi, memahami dan tujuan penanaman rasa nasionalisme bisa tercapai.
"Untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus didampingi oleh guru, terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN," kata Muhadjir.
"Sehingga nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta Tanah Air," tuturnya.
Belum ada Komentar untuk "Mendikbud Siap Tegur Sekolah yang Wajibkan Menonton Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI"
Posting Komentar