Dua Maksiat yang diperangi Allah



Habib Umar bin Hafidz : "Telah bersabda Nabi kita, sungguh riba  tersebut  jenisnya terdapat  70 sekian jenis, dari praktek riba yang 70 sekian tadi, yang paling minimal dosanya sama seperti dosa  seseorang berzinah dengan ibunya sendiri. Maka sungguh hal tersebut teramat keji  dan menakutkan.
Allah Ta’ala tidak menyebutkan, Allah dan RasulNya tidak menyebutkan peperangan terhadap pelaku kemaksiatan kecuali orang yang melakukan dua jenis maksiat.

Yang PERTAMA yang melakukan praktek RIBA diperangi. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang  yang beriman  taqwalah takutlah kalian kepada Allah dan jauhi daripada perbuatan RIBA jika kalian beriman. Apabila hal tersebut  tidak kalian lakukan maka dinyatakan perang dari Allah dan Rasul-Nya terhadap kalian”.

Maksiat yang KEDUA adalah dengan  memusuhi para wali-wali, Allah Ta’ala berfirman di dalam Hadits Qudsi, “Bahwasanya  barangsiapa yang memusuhi satu orang dari wali-wali-KU maka AKU nyatakan perang dengan orang tersebut”.

Berapa banyak keburukan,  peperangan, kerusuhan , kekacauan yang menyebar di  dunia ini di kalangan ummat semuanya ini  setelah menyebarnya  praktek-praktek  RIBA dan juga permusuhan terhadap para  wali-wali Allah.

Orang-orang yang tidak mengerti  tersebut mengingkari terhadap para  wali-wali Allah dan hal-hal sunnah yang bersumber daripada AlKitab  dan Sunnah . Mereka  menamakan kelakuan yang dilakukan oleh  para  wali-wali  dari kitab dan Sunnah tersebut  sebagai   BID’AH bahkan  ada yang mengatakan itu SYIRIK. 

Sesungguhnya di antara BID’AH yang paling besar di dalam ummat ini ialah manakala mereka  mengucapkan  kata-kata  yang kurang ajar terhadap para wali-walinya Allah dan juga dengan mengucapkan  perkataan yang tanpa didasari  ilmu.

Mereka ingkar terhadap  orang-orang yang membaca surat  YAASIN.  Apakah ada SUNNAH yang mengingkari  pembacaan  Alqur’an?  Mereka ingkar, tidak suka kalau ada  orang yang membaca  Al Qur’an di dekat kuburan. Apakah ada hal tersebut  di dalam kitab  dan sunnah yang mengajarkan untuk ingkar? Ilmu darimana sumbernya ini? Kemana dia berdasarkan  dan bersandar?  Darimana  asalnya ilmu tersebut?

Nabi Muhammad sebagai Sang pengajar Sunnah, hanya mengharamkan  pembacaan Al-qur’an  untuk  dibaca oleh orang yang dalam keadaan junub,  janabah  ataupun  sedang dalam hadats besar  ataupun dalam keadaan haid. 

Maka  darimanakah dasarnya mereka mengharamkan  orang-orang yang membaca Al Qur’an selain daripada keadaan yang disebutkan tadi, dan kemudian menyebutnya sebagai perbuatan BID’AH?
Barangsiapa yang  mengharamkan  dan mengingkari pembacaan Al Qur’an  manakala dibaca oleh orang-orang  yang  TIDAK dalam keadaan hadas besar atau dalam keadaan datang bulan sesungguhnya mereka adalah  pelaku bid’ah sebenarnya.

Al Qur’an itu besok datang  di hari kiamat  sebagai pembawa syafaat bagi orang-orang yang melazimkan dan membacanya. Orang-orang yang menjadikan Al Qur’an di depannya, maka Alqur’an akan memimpin dia menuju surga.

Barangsiapa yang menjadikan Al Qur’an di belakangnya maka Al Qur’an akan mendorong dia ke dalam api neraka.

Allahuma sholi 'ala sayidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi wa shohbihi wa salim

sumber : Ceramah Al Habib Umar Bin Muhammad Bin Salim Bin Hafidz Bin Syekh Abubakar.