Tata Cara Wudhu, Niat dan Doa Ketika Berwudhu
Kamis, 16 Maret 2017
Pada kurikulum pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar, sebelum membahas masalah sholat biasa diterangkan mengenai masalah wudhu. Karena wudhu merupakan salah satu sahnya untuk melakukan ibadah sholat. Maka dari itu pada blog ini, juga akan diterangkan secara singkat mengenai pengertian wudhu, syarat syahnya wudhu, rukun wudhu, niat wudhu dan tata cara melakukan wudhu.
Pengertian Wudhu
Wudhu menurut bahasa artinya Bersih dan Indah, sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil.
Wudhu menurut bahasa artinya Bersih dan Indah, sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil.
Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
Wudhu’ ( الوضوء ) adalah sebuah syari’at kesucian yang Allah Azza wa Jalla yang ditetapkan kepada kaum muslimin sebagai pendahuluan bagi sholat dan ibadah lainnya. Di dalamnya terkandung sebuah hikmah yang mengisyaratkan kepada kita bahwa hendaknya seorang muslim memulai ibadah dan kehidupannya dengan kesucian lahir dan batin.
Sebab asal kata ini sendiri berasal dari kata yang mengandung makna kebersihan dan keindahan ( الحسن والنظافة ) sebagaimana yang dijelaskan para ahli bahasa Arab. [Lihat An-Nihayah (5/428), dan Ash-Shihhah (2/282)]
Syari’at Kesucian ini mengumpulkan banyak hikmah, faedah, dan fadhilah (keutamaan) yang menjelaskan urgensi dan kedudukannya di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Sebab suatu amalan jika memiliki banyak faedah dan fadhilah, maka tentunya karena memiliki makanah aliyah (kedudukan tinggi).
Wudhu’ disyari’atkan bukan hanya ketika kita hendak beribadah, bahkan juga disyari’atkan dalam seluruh kondisi. Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan agar selalu berada dalam kondisi bersuci (wudhu’) sebagaimana yang dahulu yang dilazimi oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya yang mulia. Mereka senantiasa berwudhu, baik dalam kondisi senang atau dalam kondisi susah dan kurang menyenangkan (seperti, saat musim hujan dan musim dingin). Kebiasaan berwudhu’ ini butuh kepada kesabaran tinggi, sebab kita terkadang terserang perasaan malas.
Hukum Berwudhu
Berwudhu merupakan syarat sah shalat kita, maka dari itu untuk sahnya shalat kita, perlunya kita memperbaiki dari yang awal yaitu bacaan doa niat wudhu.
Pengertian Wudhu adalah mencuci atau membasuh sebagian anggota badan sebelum mengerjakan shalat baik itu shalat wajib maupun dengan shalat sunnah. Sedahngkan menurut Hanafiyah, pengertian wudhu adalah mensucikan diri dengan menggunakan air untuk keempat anggota tubuh kita mulai dari wajah, kedua tangan, kepada, dan kedua kaki dengan cara-cara tertentu.
Hukum berwudhu adalah wajib dilakukan dalam mengerjakan shalat seperti dalam sabda Nabi Muhammad:
“Tidak diterima sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu (HR. Muslim). dan “Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian dari iman (HR. Muslim).
Berwudhu memiliki banyak keutamaan dan manfaat dalam berwudhu yang telah banyak diterangkan dari Sabda Nabi Muhammad SAW:
“Barang siapa yang berwudhu secara sempurna, maka dosa-dosanya akan gugur atau hilang jasad-nya hingga keluar juga dari bawah kuku-kuku’nya (HR. Muslim). dan “Sesungguh Umatku kelak akan datang pada hari kiamat dalam keadaan muka dan kedua tangannya kemilau bercahaya karena bekas Berwudhu”.
Dalil Perintah Berwudhu
Perintah berwudhu telah dijelaskan dalam sebuah ayat AlQur'an yang menjelaskan tentang diharuskannya berwudhu sebelum melakukan ibadah sholat, yaitu terdapat di dalam Q.S Al-maidah ayat 6 yang artinya :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur "
Syarat syahnya wudhu
Wudhu dikatakan syah, jika memenuhi persyaratan ini :
1. Islam
2. Baligh
3. Tidak berhadast besar
4. Menggunakan ari yang suci dan dapat mensucikan (Air mutlak)
contoh air mutlak antara lain air sumur, air hujan dan lainnya yang belum dipergunakan untuk menghilangkan najis
5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit
Wudhu tidak sah apabila ada cat yang menempel pada kuku atau pada anggota wudhu lainnya.
Rukun - Rukun Wudhu
1. Niat Wudhu
2. Membasuh muka (mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan dari telinga kanan samapai telinga kiri)
3. Membasuh kedua tangan sampai siku
4. Mengusap sebagian rambut kepala
5. Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki
6. Tertib
sesuai dengan urutan dan tidak diselingi oleh yang lain, misalnya membasuh muka dengan membasuh kedua tangan berpindah ke tempat yang lain, maka tidak sesuai dengan rukun wudhu.
Sunnah Sunnah Wudhu
Sunnah wudhu ini apabila dikerjakan maka akan mendapat pahala, namun apabila tidak dikerjakan, hanya melakukan rukun-rukun wudhu saja maka wudhu tetap sah, namun kurang afdol.
Sunnah wudhu ini apabila dikerjakan maka akan mendapat pahala, namun apabila tidak dikerjakan, hanya melakukan rukun-rukun wudhu saja maka wudhu tetap sah, namun kurang afdol.
Beberapa sunnah yang dapat dikerjakan saat melakukan wudhu :
1. Membaca basmalah ketika hendak memulai berwudhu
2. Disunnahkan untuk berkumur kumur
3. Disunnatkan bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya karena Rasulullah bersabda
“Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad).
4. Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda “Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .”
5. Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas.
6. Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka.
7. Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.”.
8. Mencuci anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yg kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
9. Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.
10. Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman.”
11. Membaca doa setelah berwudhu
12. Tidak mengeringkan bekas basuhan air setelah selesai berwudhu
13. Dilanjutkan dengan mengerjakan sholat sunnah setelah berwudhu
2. Disunnahkan untuk berkumur kumur
3. Disunnatkan bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya karena Rasulullah bersabda
“Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad).
4. Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda “Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .”
5. Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas.
6. Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka.
7. Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.”.
8. Mencuci anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yg kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
9. Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.
10. Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman.”
11. Membaca doa setelah berwudhu
12. Tidak mengeringkan bekas basuhan air setelah selesai berwudhu
13. Dilanjutkan dengan mengerjakan sholat sunnah setelah berwudhu
Hal-hal yang membatalkan wudhu
1. Keluar sesuatu dari kubul (penis dan vagina) dan dubur (anus) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing, angin, air mani, madzi, wadi, darah haid dan nifas.
2. Tidur, terkecuali jika tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah posisi/kedudukannya)
3. Hilang akal, seperti gila, pinsan, atau mabuk
4. Menyentuh kemaluan, (kubul dan dubur), dengan telapak tangan secara langsung (tanpa adanya penghalang seperti kain, dll).
Baik , milik sendiri maupun milik orang lain, dan baik dewasa maupun anak-anak.
Baik , milik sendiri maupun milik orang lain, dan baik dewasa maupun anak-anak.
5. Melakukan hubungan suami istri
6. Bersentuhan kulit laki laki dengan kulit perempuan dengan perincian :
- laki laki tersebut sudah aqil baligh atau dewasa
- diantara kulit keduanya tidak ada kain atau baju yang membatasi kuli saat bersentuhan
- laki laki dan perempuan tersebut bukan muhrimnya (muhrim = orang yang tidak boleh dinikahi), baik karena hubungan nasab/keturunan, sepersusuan maupun ikatan perkawinan (mertua terhadap menantunya)
- dengan menggunakan kulit, jika menggunakan rambut, gigi, dan kuku tidak membatalkan wudhu, untuk orang yang disentuh maupun yang menyentuh, baik tidak sengagaja ataupun bahkan disengaja, keduanya telah batal dalam wudhunya, dan harus berwudhu kembali untuk mensucikan diri.
- laki laki tersebut sudah aqil baligh atau dewasa
- diantara kulit keduanya tidak ada kain atau baju yang membatasi kuli saat bersentuhan
- laki laki dan perempuan tersebut bukan muhrimnya (muhrim = orang yang tidak boleh dinikahi), baik karena hubungan nasab/keturunan, sepersusuan maupun ikatan perkawinan (mertua terhadap menantunya)
- dengan menggunakan kulit, jika menggunakan rambut, gigi, dan kuku tidak membatalkan wudhu, untuk orang yang disentuh maupun yang menyentuh, baik tidak sengagaja ataupun bahkan disengaja, keduanya telah batal dalam wudhunya, dan harus berwudhu kembali untuk mensucikan diri.
Tata Cara Urutan Melakukan Wudhu
Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sebab Rasulullah SAW bersabda "Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah" . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan "Bismillah" saja maka dianggap cukup.
Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
Kemudian berkumur-kumur.
Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda "Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa."
Membaca niat
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah."
Lalu membasuh muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman
"dan kedua tanganmu hingga siku."
Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki." . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yang tangan atau kakinya cacat terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda
"Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dengan wudhu seperti ini."
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu karena cuaca yang dingin, namun jika ingin mendapatkan sunnahnya maka biarkan saja, jangan di lap.
Doa Setelah Wudhu
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
اللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Asyhadu an laa ilaaha illallaau wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh.
Subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallailahailla anta astagfirukawaatubuilaik.
Allaahummaj’alnii minat-tawwaabiin, waj’alnii minal-mutathahhiriin, waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin.
"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh."